NAMA : Rizal Adamani Rahmatullah
NIM :
1608102044
JURUSAN :
PBA-B
MATA KULIAH : Madkhal
‘Ilm Ad-Dalalah Wal-Ma’ajim
REFERENSI :
Moh. Aini dan Ansori, semantik Bahasa Arab, Surabaya: Dikti,
2008.
Perubahan Makna: Hakikat, Faktor Penyebab, Dan Jenisnya
A.
Hakikat Perubahan Makna
Dilihat dari prespektif sosiologi, masyarakat secara perlahan atau
cepat selalu mengalami perubahan seiring dengan perubahan zaman. Akselerasi
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi, memberikan
andil yang cukup besar dalam mengubah tatanan kehidupan masyarakat.
Perkembangan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan serta perkembangan
teknologi mempunyai hubungan kasualitas. Melalui kreatifitas manusia, ilmu
pengetahuan dan teknologi selalu berkembang, daan melalui perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi ini pula masyarakat juga berkembang.
Perkembangan yang terjadi dalam masyarakat akibat perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi bermuara pada perubahan atau perkembangan cara pandang
masyarakat terhadap berbagai fenomena yang ada. Diantara implikasi yang muncul
akibat perubahan cara pandang ini adalah perubahan budaya. Hal ini beralasan
mengingat budaya itu sendiri merupakan wujud dari produk cipta, karsa, dan rasa
manusia.
Salahsatu wujud dari perubahan pada ranah budaya adalah perubahan
yang terjadi pada tindak berbahsa. Pandangan yang sama dikemukakan oleh Pntedn
(2001), bahwa bahasa berkembang terus sesuai dengan perkembangan pemikiran
pemakai bahasa. Dengan ungkapan lain, karena pemikiran manusia berkembang, maka
pemakaian kata dan kalimat perkembangan pula atau berubah. Perkembangan atau
perubahan yang dimaksud bukan saja pada aspek bentuknya(form), melainkan
juga pada aspek maknanya (meaning).
Kata ulama misalnya telah mengalami perubahan dari makna
dasarnya. Kata ulama yang diserap dari bahasa arab yang merupakan jamak
dari kata ‘alim- pada mulanya mengacu pada para ilmuwan dari
berbagai disiplin ilmu, sehingga para pakar ilmu bahasa (linguis), para pakar
pertanian, para pakar ekonomi, para pakar informasi, para pakar ilmu agama, dan
lainya juga disebut dengan ulama. Akan tetapi, ketika kata ulama ini
diserap ke bahasa Indonesia dengan berbagai variabel kultural yang
mempengaruhi, maka kata ini sudah dibatasi pada para pakar di bidang ilmu agama
islam atau kaum agamawan (muslim). Perubahan inilah yang disebut dengan
penyempitan arti dan ini merupakan contoh perubahan makna kata serapan.
B.
Faktor Penyebab Perubahan Makna
Perubahan suatu makna kata disebabkan oleh beberapa faktor.
Beberapa faktor yang dimaksud adalah (a) perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, (b) perkembangan sosial-budaya (at-tathawur al-ijtima’iy wats
tsaqafi) (c) penyimpangan bahasa (al-inbiraful lughawi), (d)
perbedaan bidang pemakaian, dan (e) adanya asosiasi.
1.
Perkembangan
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
IPTEK berkembang begitu cepat dan menyantuh hampir seluruh
kehidupan masyarakat. Perkembangan IPTEK ini berimplikasi pada perkembangan
bahasa khususnya perkembangan kosa kata yang mengacu pada benda-benda dari
produk IPTEK tersebut. Keterkaitan erat antara perkembangan IPTEK dan bahasa
ini karena bahasa itu sendiri sebagai media untuk mengkonsepsikan setiap
peristiwa, benda, dan objek-objek lainya. Dengan ungkapan lain, fungsi bahasa
adalah sebagai alat ekspresi dan komunikasi.
Ada beberapa cara yang berkaitan dengan
pengembangan bahasa, khususnya pengembangan kata karena akibat perkembangan
IPTEK. Pertama bisa berupa serapan dari bahasa penutur pengembang IPTEK, kedua
kemungkinan membuat pandangan kata baru, dan ketiga dengan cara menggunakan kata
yang telah ada denagn memodifikasi atau mengubah makna asalnya.
Dalam bahasa indonesia, Chaer (2002)
memberikan contoh perubahan makna akibat perkembangan IPTEK adalah kata berlayar.
Kata ini pada awalnya bermakna ‘perjalanan di laut dengan menggunakan perahu
atau kapal yang diigerakan dengan tenaga layar’. Walaupun sekarang kapal-kapal
besar tidak lagi menggunakan layar, tentu sudah menggunakan tenaga mesin,
bahkan juga menggunakan tenaga nuklir, tetapi tetap kata berlayari yang
digunakan.
2.
Perkembangan
Sosial Budaya
Dinamika kehidupan dalam masyarakat dapat menghasilkan suatu
perubahan sosial- budaya, dan perubahan sosial-budaya juga berdampak pada
kegiatan berbahasa, khususnya penggunaan makna kata. Sebagaimana dikemukakan
oleh Chaer (2002), bahwa perkembangan di bidang soisal kemasyarakatan dapat
menyebabkan terjadinya perubahan makna. Sebuah kata yang pada mulanya bermakna
‘A’, lalu berubah menjadi bermakna ‘B’ atau ‘C’ jadi bentuk katanya tetap sama,
tetapi konsep makna yang dikandung sudah berubah.
3.
Penyimpamangan
Bahasa
Penggunaan bahasa kadang melakukan penyimpangan makna kata dengan
kata lain yang maknanya lebih dekat atau mirip dan gejala ini mudah diterima
oleh penutur bahasa (Umar, 1982), penyimpangan bahasa ini terjadi akibat
kesalahpahaman dan ketidakjelasan. Pada saat itu, para linguis tidak serta
merta melakukan perbaikan, sehingga masyarakat tidak sadar dan terbiasa
menggunakan penyimpangan bahasa itu. Umsr (1982) memberikan contoh penggunaan
kata الارض yang mempunyai beberapa
makna yang berbeda. Ia bisa berarti الكوكب المعرمف dan الزكام . kata
الليث bisa berarti الاسد dan bisa
berarti الغنكبوتز .
4.
Perbedaan
Bidang Pemakaian
Suatu bidang kajian, keilmuan, atau kegiatan tertentu memiliki
kekhasan dalam pengunaan kosa kata. Istilah-istilah seperti striker,
gelandang kanan, penjaga gawang, tendangan pojok, tendangan penalti
merupakan kosa kata yang lazim digunakan oleh olah raga sepak bola.
Kosakata yang lazim digunakan di bidang
tertentu juga dapat digunakan dalam bidang lain yang bersifat umum. Dalam
bahasa indonesia, kata menggarap yang berasal dari bidang pertanian
dengan segala macam derivasinya seperti pada frase menggarap sawah, kini
banyak digunakan dalam bidang-bidang lain dengan makna ‘mengerjakan’ misalnya menggarap
skripsi, menggarap usul para anggota (Chaer,2002).
5.
Adanya
Asosiasi
Perubahan makna juga dapat terjadi karena adanya asosiasi antara
kata yang digunakan dan hal atau peristiwa lain yang berkaitan dengan kata
tersebut sehingga memunculkan makna baru. Chaer (2002) memberikan contoh kata amplop
yang berasal dari bidang administrasi atau surat-menyurat, makna asalnya adalah
‘sampul surat’ ke dalam amplop itu, selain bisa dimasukan surat, juga
bisa dimasukan benda lain, misalnya uang. Oleh karena itu, dalam kalimat
beri saja amplop, maka urusan pasti beres. Kata amplop disini
bermakna uang.
C.
Jenis Perubahan Makna
Sebagaimana telah dikemukakan, bahwa makna bahasa selalu mengalami
perubahan karena berbagai faktor. Pernyataan berikutnya yang mengemuka adalah
bagaimanakah bentuk atau jenis perubahan yang terjadi. Ada berapa bentuk atau
jenis perubahan makna sebagaimana berikut ini.
1.
Perluasan
Makna
Menurut Umar (1982), perluasan makna terjadi manakala didapati
perpindahan dari makna khusus ke makna umum. Sependapat dengan pernyataan ini
Chaer (2002) menegaskan bahwa perubahan makna meluas terjadi pada sebuah kata
atau leksem yang pada mulanya hanya memiliki sebuah makna, tetapi kemudian
karena berbagai faktor menjadi memiliki sebuah makna, tetapi kemudian karena
berbagai faktor menjadi memiliki makna-makna lain. dalam bahasa indonesia,
misalnya, kata saudara, bapak, dan ibu semula digunakan untuk
menyebut orang yang mempunyai hubungan darah dengan kita. Akan tetapi, sekarang
makna kata tersebut meluas. Artinya, kata saudara, bapak, dan ibu
bukan saja digunakan untuk orang yang mempunyai hubungan darah dengan kita,
melainkan juga digunakan untuk orang lain.
2.
Penyempitan
Makna
Penyempitan makna adalah perubahan makna dari yang umum ke yang
lebih khusus (Umar,1982). Sependapat dengan ini, Chaer (2002) menyatakan bahwa
yang dimaksud dengan perubahan menyempit adalah gejala yang terjadi pada sebuah
kata yang pada mulanya mempunyai makna yang cukup luas, kemudian berubah
menjadi terbatas hanya pada sebuah makna saja. Dengan bahasa yang berbeda,
tetapi esensi maknanya sama, Djajasudarman (1999) menyatakan bahwa penyempitan
atau pembatasan makna berarti makna yang dimiliki oleh kata lebih terbatas
dibandingkan dengan makna semula.
3.
Perpindahan
Makna
Perpindahan makna adalah suatu gejala perubahan makna yang terjadi
karena adanya makna asal berpindah atau berubah menjadi makna baru. Perpindahan
makna ini identik dengan perubahan total sebagaimana yang dikemukakan oleh
Chaer (2002). Menurut Chaer (2002), perubahan total adalah perubahan sama
sekali makna sebuah kata dari makna asalnya. Memang ada kemungkinan makna yang
dimiliki sekarang masih ada sangkut pautnya dengan makna asal, tetapi sangkut
paut tersebut tampaknya sudah jauh. Dia memberikan contoh kata ceramah
pada mulanya berarti cerewet atau banyak cakap, tetapi kini
menjadi ‘pidato atau uraian’ mengenai suatu hal yang disampaikan’.
4.
Penghalusan
Penghalusan atau yang disebut eufemisme merupakan salah satu
bentuk perubahan makna. Eufemisme berarti pemakaian kata atau bentuk lain untuk
menghindari bentuk larangan atau tabu, misalnya frase ke belakang (untuk
BAB) (Kirdalaksana, 1984). Dalam eufimisme ini kita berhadapan dengan gejala
ditampilkanya kata-kata atau bentuk-bentuk yang dianggap memiliki makna lebih
halus, atau lebih sopan daripada yang akan digantikannya (Chaer,2002). dalam
bahasa Indonesia gejala penghalusan ini cukup banyak, misalnya frase harga
naik diperhalus menjadi penyesuaian harga.
5.
Perubahan
Makna Dari Yang Konkret Ke Abstrak
Perubahan
makna terjadi pada kosa kata yang semula memiliki makna konkret menjadi kata
yang mengacu pada makna abstrak. Ar-Razi sebagaimana yang dikutip oleh Ad-Dayah
(1985) memberikan contoh kata غفر . kata ini semula mengacu pada makna yang sifatnya konkret
kemudian maknanya berubah menjadi abstrak dan dapat dipresepsi oleh akal dan
jiwa. Dikatakan, bahwa kata غفور,غفار,غافر berasal dari مغفرة dan kata مغفرة ini berasal
الستر (tutup atau satir). Seakan-akan dia menutup dosa-dosa hambanya كأنه
يستر ذنوبالعباد Apabila dalam do’a dikatakan اللهم
تغمّدنى يمغفرتك berarti استر
ذنوبى.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar