Nama : Rizal Adamani Rahmatullah
Nim :1608102044
Jurusan :PBA-B
Mata Kuliah :Madkhal Al-Tarjamah
Referensi :
Syihabuddun, Penerjemah
Arab-Indonesia (Teori dan Praktek); Penyunting, Usin S. Artyasa;
-Humaniora, Bandung, 2005.
Prosedur Terjemah
Istilah prosedur dibedakan dari metode. Konsep yang pertama merujuk
pada proses penerjemahan kalimat dan unit-unit terjemah yang lebih kecil,
sedangkan konsep kedua, seperti telah dikemukakan diatas, mengacu pada proses
penerjemahan nas secara keseluruhan.
Perbedaan antara
metode dan prosedur terletak pada objeknya. Objek metode adalah nas secara
keseluruhan, sedangkan objek prosedur berupa kalimat sebagai unit penerjemahan
terkecil, dan kalimat ini merupakan bagian dari nas. Persamaan antara metode
dan prosedur ialah bahwa keduanya merupakan cara yang digunakan oleh penerjemah
dalam memecahkan masalah penerjemahan. Selanjutnya, secara konseptual metode
digunakan sebagai prinsip umum atau pendekatan dalam menangani sebuah teks,
sedangkan prosedur memperhatikan adanya tahapan penanganan masalah.
Karena objek prosedur itu berupa kalimat dan kalimat itu sendiri
sangat banyak jenisnya dan sangat variatif, maka tidaklah mengherankan jika
jenis prosedur pun sangat banyak dan variatif. Meskipun jumlah prosedur itu banyak,
ada jenis prosedur yang dianggap sangat pokok dan sering digunakan oleh
penerjemah. Diantara prosedur penerjemahan yang pokok tersebut ialah yang
dikemukakan oleh Newmark (1988:81-93) berikut ini.
1.
Prosedur Literal
Prosedur ini tidak dapat dihindari pemakaianya selama dapat
menjamin ekuivalensi pragmatis dan referensial dengan bahasa sumber. Maksudnya,
prosedur ini digunakan jika makna bahasa sumber berkorespondensi dengan makna
bahasa penerima atau mendekatinya, dan kata itu hanya mengacu pada benda yang
sama, bahkan memiliki asosiasi yang sama pula.
Objek prosedur ini merentang mulai dari penerjemahan kata demi
kata, frase demi frase, kolokasi demi kolokasi, hingga kalimat demi kalimat.
Namun, semakin panjang unit terjemahan, semakin sulit prosedur literal
diterapkan. Prosedur penerjemahan literal tampak pada contoh berikut ini.
و كما أن القشرة
السفلى ظاهرة النفع بالاضافة إلى القشرة العليا فإنها تصون اللب وتحرسه عن الفساد
عند الادخار وإذا فصلت أمكن أنيتفع بها حطبا لكنها نازلة القدرإلى اللب وكذلك مجرد
الاعتقاد عن غير كشف كثير النفع
بالاضافة إلى مجرد نطق اللسان ناقص القدر بالاضافة إلى الكشف والمشاهدة التى تحصل
بانشراح الصدر وانفساحه وإشراق نور الحق فيه.
Sebagaimana kulit terbawah itu tampak manfaatnya dengan dikaitkan
kepada kulit yang teratas, maka ia menjadi isi dan memeliharanya dari kerusakan
ketika disimpan. Apabila dipisahkan, niscaya mungkin dimanfaatkan untuk kayu
api. Akan tetapi, turun kadarnya dengan dikaitkan kepada isi. Begitu juga,
semata-mata i’tiqad, tanpa tersingkap banyaknya manfaat, dengan dikaitkan
kepada semata-mata penuturan lisan itu kurang kadarnya, dengan dikaitkan kepada
tersingkap dan penyaksian yang berhasil dengan terbukanya dada dan
kelapanganya, tersinarnya nur kebenaran padanya. (terjemahnya ihya’
Al-Ghazali,1981,VII:283)
Contoh di atas menunjukan bahwa penerjemah mengalihkan nas sumber
ke nas penerima secara literal, yaitu huruf demi huruf, kata demi kata, frase
demi frase, klausa demi klausa, dan struktur demi struktur dialihkan secara
persis dari bahasa arab ke bahasa indonesia tanpa mempedulikan apakah urutan
itu berterima atau tidak di dalam bahasa indonesia.
Meskipun prosedur
literal kurang mampu menghasilkan terjemahan yang jelas, pemakaiannya tidak
dapat dielakan, terutama dalam penerjemahan nas yang menggunakan metode setia
dan semantis. Prosedur ini pun ditempuh oleh penerjemah pada saat ia menjumpai
struktur nas yang rumit sehingga diperlukan analisis struktur dan analisis
semantis yang rinci. Artinya, prosedur ini dapat digunakan sebagai sarana untuk
memperoleh kejelasan makna yang akan diungkapkan. Karena itu, ketika penerjemah
menemukan metafora, pribahasa, dan “ketidakwajaran” ungkapan, maka dia perlu
berlatih ke prosedur lain.
2.
Prosedur Transfer (Naturalisasi)
Transfer dipahami sebagai prosedur pengalihan suatu unit linguistik
dari bahasa sumber ke dalam nas bahasa penerima dengan menyalin huruf atau
melakukan transliterasi. Hal-hal yang biasa ditransfer ialah nama orang, nama
geografis dan tofografis, judul jurnal, buku, majalah, surat kabar, karya
sastra, drama dll.
Dalam nas sastra dan iklan, kata-kata kebudayaan sering ditransfer
untuk memberi warna lokal, menarik perhatian pembaca, menimbulkan keintiman
antara nas dan pembaca, dan untuk mengapresiasi budaya bahasa sumber.
Berikut ini adalah contoh penggunaan prosedur transfer dan
penyesuaian ungkapan yang ditransfer dengan karakteristik bahasa penerima
seperti tampak pada kata yang diberi garis bawah pada nas sumber dan yang
dicetak miring pada terjemahanya
أنا ماري شمل من
أشهر المستشر قين الألمان المعاصرين, بدأت دراسة اللغة العربية في
سنالخامسة عشرة وتتقن العديد من الغات المسلمين وهى التركية التركية
والفارسة والأوردو
Annemarie schimmel –
salah seorang orientalis jerman kontemporer yang kondang- mulai belajar bahasa
arab pada usia 15 tahun, lalu mendalami beberapa bahasa umat islam seperti
Turki, Persia, dan Urdu.
Pada contoh diatas
tampaklah bahwa penerjemah menyesuaikan kata yang ditransfer dengan sistem
pelapalan dan morfologi bahasa penerima., sehingga kata itu selaras dengan
bahasa penerima.
3.
Prosedur Ekuivalensi Budaya
Dalam prosedur ini kata budaya bahasa sumber diterjemahkan dengan
kata budaya bahasa penerima yang ekuivalen. Prosedur ini digunakan secara
terbatas, karena tidak ada dua budaya yang persis sama, misalnya dalam nas yang
bersifat umum, publikasi atau propaganda, dan dalam penjelasan singkat kepada
pembaca yang kurang mengetahui budaya bahasa sumber. Dalam praktiknya, prosedur
ini kerap dilengkapi dengan prosedur ekuivalensi fungsional dan deskriptif. Contoh:
وقام عبد المؤمن يناء
مسة أحزمة أمنة حول معسكره
Abdul mu;min membangun lima ikat pinggang pengaman di
sekitar kamp militernya.
Pada contoh diatas
penerjemah berupaya mendeskripsikan ungkapan kebudayaan ahzimah amniyyah
dengan ikat pinggang pengaman. Namun, prosedur ini menghilangkan nuansa
budaya dari kata yang diterjemahkan, karena deskripsi itu tidak lazim dalam
bahasa penerima. Dalam tuturan orang indonesia dikenal ungkapan sabuk
keselamatan untuk menggambarkan sesuatu yang berbentuk tali, jalur, atau
benteng, yang berfungsi menjaga keamanan. Dengan demikian, ahzimah amniyyah
diterjemahkan dengan sabuk keselamatan.
Jika penerjemah
tidak menemukan padanan yang tepat untuk kosa kata kebudayaan atau dia tidak
mentransfernya, dapatlah digunakan prosedur deskripsi tentang ekuivalensi atau
fungsi kebudayaan itu. Prosedur ini merupakan langkah terakhir dalam
menerjemahkan unit linguistik yang berkaitan dengan kosa kata kebudayaan.
Sesungguhnya
prosedur ekuivalensi budaya, transfer, dan deskripsi ekuivalensi atau fungsi
merupakan rangkaian prosedur yang menggantikan atau mengisi dalam menerjemahkan
kosa kata yang berkategori budaya. Menurut Newmark (1988:95-103) kata yang
berkategori budaya meliputi (a) ekologi, mencakup flora, fauna, angin, bukit, hutan,
padang rumput, dan sebagainya, (b) budaya materil yang meliputi aneka jenis
makanan, pakaian, perumahan, dan sistem transportasi, (c)kesenian dengan
berbagai jenisnya, (d) agama dengan berbagai aspeknya, (e) institusi sosial dan
pemerintahan, dan (f) kebiasaan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
4.
Prosedur Modulasi (Pergeseran Makna)
Proseedur
ini dipahami sebagai perubahan pandangan atau prespektif yang berkaitan dengan
kategori pemikiran atau perubahan unsur leksis suatu unit linguiistik dengan unsur
linguistik yang berbeda dalam bahasa penerima. Misalnya, bentuk jamak
diterjemahkan dengan bentuk tunggal atau sebaliknya, kategori verba
diterjemahkan menjadi nomina, dan kalimat aktif diterjemahkan dengan kalimat
pasif. Contoh:
فا صابهم سيئات ما عملوا
Maka mereka ditimpa oleh (akibat) kejahatan perbuatan mereka
(an-Nahl:34)
Pada contoh tampak
gejala perubahan kontruksi aktif menjadi pasif, yaitu ashabahum yang
aktif dimodulasikan menjadi pasif, ditimpa. Di samping itu terlihat pula
penggunaan betuk jamak mejadi tunggal seperti kata sayyi’at yang
berbentuk jamak diterjemahkan dengan kejahatan yang berbentuk tunggal.
5.
Prosedur Transposisi (Pergeseran Bentuk)
Prosedur
ini berkaitan dengan pengubahan dan penyesuaian struktur bahasa sumber dengan
struktur bahasa sasaran. Prosedur ini ditempuh tatkala penerjemah tidak
menemukan struktur bahasa penerima yang sama dengan struktur bahasa sumber.
Penerjemah, misalnya, dapat mengubah kalimat majemuk menjadi beberapa kalimat tunggal,
bentuk tunggal menjadi jamak atau sebaliknya, atau kategori verba menjadi
nomina. Contoh:
و
هو على مل شيىء علم
Dan dia mengetahui
segala sesuatu (al-An’am: 102)
Pada contoh diatas tampak bahwa
penerjemah menerapkan cara penerjemahan yang diistilahkan dengan prosedur
transpoisis. Diantara cara itu ialah mengubah nas sumber yang berkategori
nomina menjadi verba. Kata ‘alim diterjemahkan menjadi mengetahui.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar