Jumat, 06 April 2018

PROSEDUR TERJEMAH

Nama                    : Rizal Adamani Rahmatullah
Nim                       :1608102044
Jurusan                  :PBA-B
Mata Kuliah          :Madkhal Al-Tarjamah
Referensi                :
Syihabuddun, Penerjemah Arab-Indonesia (Teori dan Praktek); Penyunting, Usin S. Artyasa; -Humaniora, Bandung, 2005.
Prosedur Terjemah
Istilah prosedur dibedakan dari metode. Konsep yang pertama merujuk pada proses penerjemahan kalimat dan unit-unit terjemah yang lebih kecil, sedangkan konsep kedua, seperti telah dikemukakan diatas, mengacu pada proses penerjemahan nas secara keseluruhan.
            Perbedaan antara metode dan prosedur terletak pada objeknya. Objek metode adalah nas secara keseluruhan, sedangkan objek prosedur berupa kalimat sebagai unit penerjemahan terkecil, dan kalimat ini merupakan bagian dari nas. Persamaan antara metode dan prosedur ialah bahwa keduanya merupakan cara yang digunakan oleh penerjemah dalam memecahkan masalah penerjemahan. Selanjutnya, secara konseptual metode digunakan sebagai prinsip umum atau pendekatan dalam menangani sebuah teks, sedangkan prosedur memperhatikan adanya tahapan penanganan masalah.
Karena objek prosedur itu berupa kalimat dan kalimat itu sendiri sangat banyak jenisnya dan sangat variatif, maka tidaklah mengherankan jika jenis prosedur pun sangat banyak dan variatif. Meskipun jumlah prosedur itu banyak, ada jenis prosedur yang dianggap sangat pokok dan sering digunakan oleh penerjemah. Diantara prosedur penerjemahan yang pokok tersebut ialah yang dikemukakan oleh Newmark (1988:81-93) berikut ini.
1.      Prosedur Literal
Prosedur ini tidak dapat dihindari pemakaianya selama dapat menjamin ekuivalensi pragmatis dan referensial dengan bahasa sumber. Maksudnya, prosedur ini digunakan jika makna bahasa sumber berkorespondensi dengan makna bahasa penerima atau mendekatinya, dan kata itu hanya mengacu pada benda yang sama, bahkan memiliki asosiasi yang sama pula.
Objek prosedur ini merentang mulai dari penerjemahan kata demi kata, frase demi frase, kolokasi demi kolokasi, hingga kalimat demi kalimat. Namun, semakin panjang unit terjemahan, semakin sulit prosedur literal diterapkan. Prosedur penerjemahan literal tampak pada contoh berikut ini.
و كما أن القشرة السفلى ظاهرة النفع بالاضافة إلى القشرة العليا فإنها تصون اللب وتحرسه عن الفساد عند الادخار وإذا فصلت أمكن أنيتفع بها حطبا لكنها نازلة القدرإلى اللب وكذلك مجرد الاعتقاد عن غير كشف كثير النفع بالاضافة إلى مجرد نطق اللسان ناقص القدر بالاضافة إلى الكشف والمشاهدة التى تحصل بانشراح الصدر وانفساحه وإشراق نور الحق فيه.
Sebagaimana kulit terbawah itu tampak manfaatnya dengan dikaitkan kepada kulit yang teratas, maka ia menjadi isi dan memeliharanya dari kerusakan ketika disimpan. Apabila dipisahkan, niscaya mungkin dimanfaatkan untuk kayu api. Akan tetapi, turun kadarnya dengan dikaitkan kepada isi. Begitu juga, semata-mata i’tiqad, tanpa tersingkap banyaknya manfaat, dengan dikaitkan kepada semata-mata penuturan lisan itu kurang kadarnya, dengan dikaitkan kepada tersingkap dan penyaksian yang berhasil dengan terbukanya dada dan kelapanganya, tersinarnya nur kebenaran padanya. (terjemahnya ihya’ Al-Ghazali,1981,VII:283)
            Contoh di atas menunjukan bahwa penerjemah mengalihkan nas sumber ke nas penerima secara literal, yaitu huruf demi huruf, kata demi kata, frase demi frase, klausa demi klausa, dan struktur demi struktur dialihkan secara persis dari bahasa arab ke bahasa indonesia tanpa mempedulikan apakah urutan itu berterima atau tidak di dalam bahasa indonesia.
            Meskipun prosedur literal kurang mampu menghasilkan terjemahan yang jelas, pemakaiannya tidak dapat dielakan, terutama dalam penerjemahan nas yang menggunakan metode setia dan semantis. Prosedur ini pun ditempuh oleh penerjemah pada saat ia menjumpai struktur nas yang rumit sehingga diperlukan analisis struktur dan analisis semantis yang rinci. Artinya, prosedur ini dapat digunakan sebagai sarana untuk memperoleh kejelasan makna yang akan diungkapkan. Karena itu, ketika penerjemah menemukan metafora, pribahasa, dan “ketidakwajaran” ungkapan, maka dia perlu berlatih ke prosedur lain.
2.      Prosedur Transfer (Naturalisasi)
Transfer dipahami sebagai prosedur pengalihan suatu unit linguistik dari bahasa sumber ke dalam nas bahasa penerima dengan menyalin huruf atau melakukan transliterasi. Hal-hal yang biasa ditransfer ialah nama orang, nama geografis dan tofografis, judul jurnal, buku, majalah, surat kabar, karya sastra, drama dll.
Dalam nas sastra dan iklan, kata-kata kebudayaan sering ditransfer untuk memberi warna lokal, menarik perhatian pembaca, menimbulkan keintiman antara nas dan pembaca, dan untuk mengapresiasi budaya bahasa sumber.
Berikut ini adalah contoh penggunaan prosedur transfer dan penyesuaian ungkapan yang ditransfer dengan karakteristik bahasa penerima seperti tampak pada kata yang diberi garis bawah pada nas sumber dan yang dicetak miring pada terjemahanya
أنا ماري شمل من أشهر المستشر قين الألمان المعاصرين, بدأت دراسة اللغة العربية في سنالخامسة عشرة وتتقن العديد من الغات المسلمين وهى التركية التركية والفارسة والأوردو
Annemarie schimmel – salah seorang orientalis jerman kontemporer yang kondang- mulai belajar bahasa arab pada usia 15 tahun, lalu mendalami beberapa bahasa umat islam seperti Turki, Persia, dan Urdu.
            Pada contoh diatas tampaklah bahwa penerjemah menyesuaikan kata yang ditransfer dengan sistem pelapalan dan morfologi bahasa penerima., sehingga kata itu selaras dengan bahasa penerima.
3.      Prosedur Ekuivalensi Budaya
Dalam prosedur ini kata budaya bahasa sumber diterjemahkan dengan kata budaya bahasa penerima yang ekuivalen. Prosedur ini digunakan secara terbatas, karena tidak ada dua budaya yang persis sama, misalnya dalam nas yang bersifat umum, publikasi atau propaganda, dan dalam penjelasan singkat kepada pembaca yang kurang mengetahui budaya bahasa sumber. Dalam praktiknya, prosedur ini kerap dilengkapi dengan prosedur ekuivalensi fungsional dan deskriptif. Contoh:
وقام عبد المؤمن يناء مسة أحزمة أمنة حول معسكره
Abdul mu;min membangun lima ikat pinggang pengaman di sekitar kamp militernya.
            Pada contoh diatas penerjemah berupaya mendeskripsikan ungkapan kebudayaan ahzimah amniyyah dengan ikat pinggang pengaman. Namun, prosedur ini menghilangkan nuansa budaya dari kata yang diterjemahkan, karena deskripsi itu tidak lazim dalam bahasa penerima. Dalam tuturan orang indonesia dikenal ungkapan sabuk keselamatan untuk menggambarkan sesuatu yang berbentuk tali, jalur, atau benteng, yang berfungsi menjaga keamanan. Dengan demikian, ahzimah amniyyah diterjemahkan dengan sabuk keselamatan.
            Jika penerjemah tidak menemukan padanan yang tepat untuk kosa kata kebudayaan atau dia tidak mentransfernya, dapatlah digunakan prosedur deskripsi tentang ekuivalensi atau fungsi kebudayaan itu. Prosedur ini merupakan langkah terakhir dalam menerjemahkan unit linguistik yang berkaitan dengan kosa kata kebudayaan.
            Sesungguhnya prosedur ekuivalensi budaya, transfer, dan deskripsi ekuivalensi atau fungsi merupakan rangkaian prosedur yang menggantikan atau mengisi dalam menerjemahkan kosa kata yang berkategori budaya. Menurut Newmark (1988:95-103) kata yang berkategori budaya meliputi (a) ekologi, mencakup flora, fauna, angin, bukit, hutan, padang rumput, dan sebagainya, (b) budaya materil yang meliputi aneka jenis makanan, pakaian, perumahan, dan sistem transportasi, (c)kesenian dengan berbagai jenisnya, (d) agama dengan berbagai aspeknya, (e) institusi sosial dan pemerintahan, dan (f) kebiasaan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
4.      Prosedur Modulasi (Pergeseran Makna)
Proseedur ini dipahami sebagai perubahan pandangan atau prespektif yang berkaitan dengan kategori pemikiran atau perubahan unsur leksis suatu unit linguiistik dengan unsur linguistik yang berbeda dalam bahasa penerima. Misalnya, bentuk jamak diterjemahkan dengan bentuk tunggal atau sebaliknya, kategori verba diterjemahkan menjadi nomina, dan kalimat aktif diterjemahkan dengan kalimat pasif. Contoh:
فا صابهم سيئات ما عملوا
Maka mereka ditimpa oleh (akibat) kejahatan perbuatan mereka (an-Nahl:34)
            Pada contoh tampak gejala perubahan kontruksi aktif menjadi pasif, yaitu ashabahum yang aktif dimodulasikan menjadi pasif, ditimpa. Di samping itu terlihat pula penggunaan betuk jamak mejadi tunggal seperti kata sayyi’at yang berbentuk jamak diterjemahkan dengan kejahatan yang berbentuk tunggal.
5.      Prosedur Transposisi (Pergeseran Bentuk)
Prosedur ini berkaitan dengan pengubahan dan penyesuaian struktur bahasa sumber dengan struktur bahasa sasaran. Prosedur ini ditempuh tatkala penerjemah tidak menemukan struktur bahasa penerima yang sama dengan struktur bahasa sumber. Penerjemah, misalnya, dapat mengubah kalimat majemuk menjadi beberapa kalimat tunggal, bentuk tunggal menjadi jamak atau sebaliknya, atau kategori verba menjadi nomina. Contoh:
و هو على مل شيىء علم
Dan dia mengetahui segala sesuatu (al-An’am: 102)

            Pada contoh diatas tampak bahwa penerjemah menerapkan cara penerjemahan yang diistilahkan dengan prosedur transpoisis. Diantara cara itu ialah mengubah nas sumber yang berkategori nomina menjadi verba. Kata ‘alim diterjemahkan menjadi mengetahui. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar